Grib Jaya DPC Kabupaten Tasikmalaya Turut Bantu Aksi DPC Kota Banjar Terhadap Leasing Sinarmas


Tasikmalaya, 20 September 2024 - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat dalam mendukung aksi yang dilakukan oleh Grib Jaya DPC Kota Banjar terhadap leasing Sinarmas. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan leasing yang dianggap sewenang-wenang dalam menarik kendaraan secara paksa tanpa memperdulikan hukum yang berlaku.
Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Jajat Sudrajat, S.Pd., secara langsung menghadiri dan ikut turun ke lapangan untuk membantu dalam audiensi tersebut. Beliau didampingi oleh jajaran kepengurusan DPC Kabupaten Tasikmalaya, yang terdiri dari Denpasus, Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), Koordinator Lapangan (Korlap), Antar Lembaga Wakil Ketua, serta Provost.
Aksi ini dilakukan sebagai tanggapan atas tindakan Sinarmas Leasing yang dinilai melanggar hukum dengan melakukan perampasan kendaraan secara paksa di jalanan. Jajaran Grib Jaya menilai tindakan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Sikap tegas dalam hal ini didukung oleh Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kapolri. Dalam surat tersebut, Kapolri memerintahkan seluruh Kanit Reskrim dan Kapolda di berbagai daerah untuk melaksanakan operasi pemberantasan premanisme, dengan sasaran utama para debt collector atau yang dikenal dengan istilah "mata elang." Surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa debt collector yang terlibat dalam penarikan kendaraan secara paksa harus segera diamankan dan digeledah. Jika ditemukan membawa senjata tajam (sajam), mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, pihak leasing yang terlibat dalam tindakan perampasan juga harus dipanggil untuk diberikan imbauan agar tidak melakukan praktik tersebut di jalan.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan Sinarmas Leasing dan perusahaan leasing lainnya bisa lebih memperhatikan hukum dan hak-hak konsumen. Grib Jaya DPC Kabupaten Tasikmalaya berharap, melalui audiensi ini, dapat tercipta solusi yang adil bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh tindakan sepihak dari leasing.
Grib Jaya DPC Kabupaten Tasikmalaya juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi praktik-praktik leasing yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
sinarmas banjar


DPC Kab. Tasikmalaya


Sumber: DPC Kab. Tasikmalaya
YOUTUBE GRIB JAYA DPC KAB. TASIKMALAYA
Talk Show Pemimpin Masa Depan Tasikmalaya - Mengusung RPJPD Religius Islami
